SELAMAT DATANG DI WWW.KENKENKABAREDENNY.BLOGSPOT.COM. !SALAM PELAJAR!

Selasa, 17 Mei 2011

SMAN 1 SUMBAWA BESAR BERJAYA

Siapa yang tak kenal dengan sebutan SMANIKA atau yang biasa di katakan Skuad Ungu ini. Tiada lain dan tiada bukan yakni SMAN 1 Sumbawa. Sekolah Model Pembinaan SKM, PBKL, dan PSB ini telah banyak sekali menorehkan prestasi baik Akademik maupun Non Akademik. Baik di tingkat kabupaten, propinsi, bahkan nasional. Keberhasilan itu juga di imbangi dengan kelulusan yang diraih oleh siswa-siswi SMANIKA ini.
 
Ini terbukti dengan di pertahankannya tradisi meluluskan semua anak-anak didiknya (100%) dalam Ujian Nasional. Dan yang tak kalah menggembirakan lagi adalah siswanya, mampu meraih nilai tertinggi. Untuk program IPA yakni 55,70 dan program IPS yakni 52,55.

Jumat, 01 April 2011

PSSI Sumbawa Akan Datangkan Gonzales dan Irfan Bachdim


Sungguh luar biasa yang dilakukan oleh Pengurus PSSI Kabupaten Sumbawa. Mengapa? Kita ketahui, bahwa baru-baru ini PSSI Sumbawa melakukan penyegaran dengan naiknya Burhanuddin AB sebagai Ketua Pengcab PSSI Sumbawa.

Beliau berencana akan mendatangkan pemain timnas yang mungkin di kancah nasional dan internasional sudah tidak asing lagi, yakni Christian "El Loco" Gonzales dan teman duetnya sebagai straiker yakni Irfan Bachdim. Keduanya merupakan pemain naturalisasi. Gonzales dari Uruguay dan Irfan dari Belanda.

Menurut informasi yang saya peroleh, kira-kira pemain nomor punggung 9 dan 17 ini datang ke Sumbawa sekitar April ini, yang tentunya disesuaikan dong dengan jadwal kedua pemain ini. Kita juga ketahui bahwa Irfan saat ini sedang mengikuti laga pertandingan di suatu liga.

Jika salah satu pemain tidak bisa datang ke Sumbawa, mungkin Pengcab Sumbawa lebih cenderung mendatangkan pemain nomor punggung 9 itu, yakni Gonzales.

Kita sebagai Tau Samawa bersyukur dengan adanya gebrakan baru yang dilakukan oleh Pengcab Sumbawa. Terlebih dengan adanya ketua yang baru sekarang ini yang tentunya harus membawa angin segar di dunia persepak bolaan Kabupaten Sumbawa.

Hal ini, selain mengenalkan Kabupaten Sumbawa, tentunya kita berharap agar Pesepak bola Sumbawa kian terpacu untuk terus berlatih dengan sungguh-sungguh. Agar ada putra daerah Sumbawa yang bisa menjadi calon-calon pemain TIMNAS GARUDA.Amin.

SABALONG SAMALEWA

Kamis, 31 Maret 2011

CAGAR BUDAYA SUMBAWA PERLU DILESTARIKAN


Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporabudpar) Kabupaten Sumbawa, Drs H Naziruddin MSi, mengungkapkan cagar budaya yang merupakan warisan budaya bersifat kebendaan sperti bangunan, struktur sampai situs perlu dilestarikan keberadaannya.

Hal ini menurutnya, perlu dilakukan karena cagar budaya ini memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan.

Khusus di Kabupaten Sumbawa tandas Nazirrudin, cukup banyak terdapat cagar budaya baik yang sudah diinventarisir maupun belum, dan bila ditinjau dari aspek sejarah memberikan pelajaran bahwa sesungguhnya peradaban Sumbawa telah dimulai dari masa yang sangat panjang. "Ini dibuktikan dengan adanya Sarkofagus sampai kuburan batu," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk dapat memahami sejarah masa lalu dan sebagai bahan melangkah ke masa depan diperlukan pemahaman serta kearifan dan kepedulian yang tinggi untuk menghargai, menjaga termasuk melestarikan peninggalan sejarah tersebut.

Terkait hal itu sambungnya, Pemda Sumbawa telah berbuat cukup banyak untuk memelihara dan melestarikan cagar budaya ini yang merupakan peninggalan sejarah. "Upaya yang sudah kita lakukan dengan mengangkat juru pelihara, melakukan perbaikan dan pemugaran sesuai kemampuan yang ada," tegasnya.


Di Kutip dari Gaung NTB Jum'at, 1 April 2011

About Tana Samawa

Tanah Samawa yang disebut Kabupaten Sumbawa, kelahirannya tidak lepas dari kelahiran Bangsa Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan landasan Konstitusional dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 18 UUD 1945 (sebelum amandemen)   “ Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa”.
Selanjutnya pemerintah di Tanah Samawa menjadi Swapraja Sumbawa yang bernaung di bawah Propinsi Sunda Kecil, sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959.
Kelahiran Kabupaten Sumbawa juga tidak lepas pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I Nusa Tenggara Barat dan Daswati II dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri dari :
1. Daswati II Lombok Barat
2. Daswati II Lombok Tengah
3. Daswati II Lombok Timur
4. Daswati II Sumbawa
5. Daswati II Dompu
6. Daswati II Bima
Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 PS Kepala Daerah Swatantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa Oleh karena itu tanggal 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD tanggal 29 Mei 1990 dengan jumlah kecamatan 14 terdiri dari :
  1. Kecamatan Empang
  2. Kecamatan Plampang
  3. Kecamatan Lape/Lopok
  4. Kecamatan Moyo Hilir
  5. Kecamatan Moyo Hulu
  6. Kecamatan Ropang
  7. Kecamatan Lunyuk
  8. Kecamatan Sumbawa
  9. Kecamatan Batu Lanteh
  10. Kecamatan Utan Rhee
  11. Kecamatan Alas
  12. Kecamatan Seteluk
  13. Kecamatan Taliwang
  14. Kecamatan Jereweh
Perkembangan selanjutnya dalam rangka mengimplementasi-kan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 telah dimekarkan, sehingga menjadi 19 Kecamatan (ketambahan 5 kecamatan) yaitu :
  1. Kecamatan Sekongkang
  2. Kecamatan Brang Rea
  3. Kecamatan Alas Barat
  4. Kecamatan Labangka
  5. Kecamatan Labuhan Badas
Aspirasi masyarakat yang berkembang dipandang perlu adanya pemekaran kecamatan sehingga pada tahun 2003 berkembang menjadi 25 Kecamatan (ketambahan 6 kecamatan) yaitu :
  1. Kecamatan Tarano
  2. Kecamatan Maronge
  3. Kecamatan Unter Iwes
  4. Kecamatan Rhee
  5. Kecamatan Buer
  6. Kecamatan Moyo Utara
Dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 Kabupaten Sumbawa resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. Sehingga Kabupaten Sumbawa meliputi 20 Kecamatan. Sedangkan 5 Kecamatan menjadi bagian Kabupaten Sumbawa Barat yaitu :
  1. Kecamatan Sekongkang
  2. Kecamatan Jereweh
  3. Kecamatan Taliwang
  4. Kecamatan Brang Rea
  5. Kecamatan Seteluk
Kemudian seiring dengan perkembangan dinamika masyarakat di wilayah kecamatan Lape Lopok dan kecamatan Ropang dan sebagai implementasi Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kecamatan Lape Lopok dan Kecamatan Ropang, dimekarkan kembali yaitu Kecamatan Lopok dan Kecamatan Lape. Sedangkan  Kecamatan Ropang dimekarkan kembali yaitu Kecamatan Ropang,  Kecamatan Lantung  dan  Kecamatan Lenangguar. Sehingga keseluruhan kecamatan di Kabupaten Sumbawa sejak terbentuknya sampai dengan sekarang berjumlah 24 (dua puluh empat ) kecamatan.