Selanjutnya pemerintah di Tanah Samawa menjadi Swapraja Sumbawa yang bernaung di bawah Propinsi Sunda Kecil, sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959.
Kelahiran Kabupaten Sumbawa juga tidak lepas pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I Nusa Tenggara Barat dan Daswati II dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri dari :
1. Daswati II Lombok Barat
2. Daswati II Lombok Tengah
3. Daswati II Lombok Timur
4. Daswati II Sumbawa
5. Daswati II Dompu
6. Daswati II Bima
Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 PS Kepala Daerah Swatantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa Oleh karena itu tanggal 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD tanggal 29 Mei 1990 dengan jumlah kecamatan 14 terdiri dari :
- Kecamatan Empang
- Kecamatan Plampang
- Kecamatan Lape/Lopok
- Kecamatan Moyo Hilir
- Kecamatan Moyo Hulu
- Kecamatan Ropang
- Kecamatan Lunyuk
- Kecamatan Sumbawa
- Kecamatan Batu Lanteh
- Kecamatan Utan Rhee
- Kecamatan Alas
- Kecamatan Seteluk
- Kecamatan Taliwang
- Kecamatan Jereweh
- Kecamatan Sekongkang
- Kecamatan Brang Rea
- Kecamatan Alas Barat
- Kecamatan Labangka
- Kecamatan Labuhan Badas
- Kecamatan Tarano
- Kecamatan Maronge
- Kecamatan Unter Iwes
- Kecamatan Rhee
- Kecamatan Buer
- Kecamatan Moyo Utara
- Kecamatan Sekongkang
- Kecamatan Jereweh
- Kecamatan Taliwang
- Kecamatan Brang Rea
- Kecamatan Seteluk
0 komentar:
Posting Komentar